JAKARTA, 12 Januari 2026 – Hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya kini berada di titik nadir. Fenomena "enggan disapa" yang mulai menjangkiti para anggota dewan diprediksi akan menjadi bom waktu bagi stabilitas politik nasional. Ketika sekat antara gedung parlemen dan realitas jalanan semakin tebal, yang dipertaruhkan bukan sekadar etika, melainkan nyawa dari demokrasi itu sendiri.
Putusnya Arus Aspirasi: Kebijakan Tanpa Jiwa
Kengganan dewan untuk berinteraksi langsung dengan rakyat menciptakan efek domino yang berbahaya. Tanpa dialog, kebijakan yang lahir hanyalah angka-angka di atas kertas yang kehilangan konteks. "Dewan yang sulit dijangkau adalah dewan yang buta terhadap kebutuhan riil. Akibatnya, anggaran seringkali terserap untuk proyek kosmetik, sementara jeritan publik diabaikan," ujar pengamat kebijakan publik dalam diskusi pagi ini.
Dari Ruang Sidang ke Media Sosial
Seiring tertutupnya pintu komunikasi formal, rakyat kini beralih ke "parlemen digital". Ketika sapaan di dunia nyata diabaikan, kritik tajam di media sosial menjadi senjata utama. Fenomena ini menciptakan polarisasi yang semakin tajam, di mana legitimasi lembaga negara terus tergerus oleh sentimen negatif yang viral.
Tiga Ancaman Utama di Tahun 2026:
Krisis Legitimasi: Rakyat tidak lagi merasa terwakili, memicu apatisme politik yang tinggi.
Radikalisme Aspirasi: Jalur dialog yang buntu seringkali memaksa masyarakat mengambil langkah ekstrem di jalanan demi didengar.
Hukum yang Cacat: Undang-undang yang dihasilkan tanpa partisipasi publik cenderung ditolak sejak hari pertama disahkan.
Menanti Titik Balik
Demokrasi tidak dirancang untuk bekerja dalam kesunyian. Jika dewan terus memilih menjadi "sosok asing" bagi pemilihnya, maka pada Pemilu mendatang, rakyatlah yang akan gantian "enggan menyapa" mereka di bilik suara. Reformasi komunikasi publik di lembaga legislatif bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga kepercayaan bangsa.
SUMBER:
Divisi Hubungan Masyarakat & Aspirasi Publik
