LUWU, 12 Januari 2026 – Di tengah hiruk-pikuk panggung politik yang kian pragmatis, peran kaum intelektual kini berada di persimpangan jalan. Apakah mereka tetap menjadi penyambung lidah rakyat, atau justru terjebak menjadi sekadar alat legitimasi bagi para pemburu kekuasaan?
Melalui esai reflektif berjudul "Jalan Lain Para Intelektual", Kaharuddin Anshar, Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu, melontarkan kritik tajam terhadap fenomena "pelacuran" intelektual yang kerap terjadi menjelang kontestasi politik seperti Pilkada. Ia mengingatkan bahwa dunia intelektual seharusnya terlibat dalam "kritik permanen" terhadap segala bentuk penyalahgunaan otoritas.
Intelektual: Antara Gagasan dan Gengsi Politik
Kaharuddin menyoroti bagaimana kekuasaan sering kali "meminjam" reputasi para akademisi dan pemikir bukan untuk menata perubahan subtansial, melainkan hanya untuk memenangkan suara.
"Dalam arena politik yang sangat pragmatis, intelektual tak pernah bisa dilibatkan secara serius menata perubahan. Ia hanya dilibatkan dalam urusan memenangkan kekuasaan, bukan memenangkan gagasan," tulisnya.
Kondisi ini menciptakan ironi di mana nalar kritis yang dibangun bertahun-tahun di bangku pendidikan tiba-tiba "terbujur kaku" saat berhadapan dengan insentif politik praktis. Intelektual yang seharusnya menjadi Rausyan Fikr (pemikir yang tercerahkan) justru bertransformasi menjadi bagian dari struktur yang mendominasi dan mengeksploitasi masyarakat.
Mengembalikan Fungsi 'Organik'
Mengutip pemikiran Antonio Gramsci dan Pierre Bourdieu, rilis ini menekankan pentingnya intelektual "organik"—mereka yang tidak hanya hidup di menara gading dengan buku-bukunya, tetapi melebur dalam kelas sosial masyarakat.
Tantangan bagi intelektual hari ini, khususnya pada Senin, 12 Januari 2026, adalah berani mengambil "jalan lain". Jalan tersebut adalah jalan perlawanan terhadap dominasi hegemoni kapital-politik dan komitmen untuk menjaga kepentingan universal: Kebenaran dan Keadilan bagi yang tertindas.
Pesan Penutup
Sejatinya, semua orang adalah intelektual, namun tidak semua memiliki fungsi intelektual. Menjelang dinamika politik ke depan, publik ditantang untuk melihat: mampukah para cendekiawan kita menjaga kewarasannya, atau mereka akan terus bersimpuh di hadapan pragmatisme?
Sudah saatnya intelektual berhenti menjadi simbol pembenaran dan mulai kembali menjadi pembawa misi perubahan yang nyata.
Sumber:
Redaksi Lagaligopos
Email: [Alamat Email Redaksi]
Situs Web: lagaligopos.com
Catatan Editor: Artikel ini disadur dari opini Kaharuddin Anshar (Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu) yang dipublikasikan di Lagaligopos.com.
