WASPADA! Fenomena "Uang Mutilasi" Marak Beredar: Kenali Modusnya Sebelum Terkecoh!


 JAKARTA, 26 Februari 2026 – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video viral yang menunjukkan fenomena "uang mutilasi". Berbeda dengan uang palsu biasa, uang mutilasi adalah uang asli yang sengaja dirusak atau dipotong, lalu disambung kembali dengan potongan uang palsu atau potongan uang asli lainnya yang berbeda nomor seri.

​Kabar yang beredar menyebutkan potensi kerugian akibat peredaran ini mencapai angka yang fantastis. Hal ini tentu memicu kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai keamanan transaksi tunai sehari-hari.

​Apa Itu Uang Mutilasi?

​Uang mutilasi termasuk dalam kategori uang yang dirusak dengan sengaja. Pelaku biasanya memotong uang pecahan besar (seperti Rp100.000) menjadi dua bagian, lalu menyambungkannya dengan potongan uang palsu. Tujuannya adalah untuk menggandakan nilai fisik uang tersebut secara ilegal.

​Ciri-ciri utama uang mutilasi:

​Nomor Seri Berbeda: Jika diperhatikan dengan saksama, nomor seri di bagian kiri bawah dan kanan atas tidak sama.

​Ada Bekas Sambungan: Terdapat bekas lem, selotip, atau jahitan tipis di bagian tengah uang.

​Tekstur Berbeda: Bagian yang asli akan terasa kasar (cetak timbul), sementara bagian yang palsu biasanya terasa halus atau licin.

​Tanggapan Ahli & PERURI

​Menanggapi hal ini, pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) dan Bank Indonesia menegaskan bahwa uang mutilasi TIDAK SAH sebagai alat pembayaran.

​"Uang yang dirusak dengan sengaja, termasuk uang mutilasi, tidak memiliki nilai tukar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, merusak uang rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah merupakan tindak pidana," ungkap perwakilan ahli moneter.

​Pihak berwenang juga menegaskan bahwa bank tidak akan menerima atau mengganti uang yang terbukti dimutilasi dengan sengaja untuk tujuan penipuan.

​Tips Agar Tidak Tertipu:

​Gunakan Metode 3D: Tetap teliti dengan Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

​Cek Nomor Seri: Pastikan kedua nomor seri di sisi uang identik.

​Perhatikan Sambungan: Jangan terima uang yang memiliki sambungan mencurigakan atau perekat yang tidak wajar.

​Laporkan: Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau pihak kepolisian.

​Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan segera membagikan informasi ini kepada keluarga serta kerabat agar tidak ada lagi korban yang gagal paham dan merugi. Mari kita jaga kedaulatan Rupiah bersama!



(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate