CIMAHI, 13 April 2026 – Suasana Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah tampak berbeda hari ini. Area parkir yang biasanya sesak dan lorong-lorong kantor yang riuh, mendadak lengang. Fenomena ini menandai dimulainya kebijakan baru: Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi.
Transformasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Bukan tanpa alasan, kebijakan yang dimulai perdana pada Jumat lalu dan berlanjut hingga hari ini merupakan langkah strategis Pemkot Cimahi untuk melakukan efisiensi anggaran besar-besaran.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, menjelaskan bahwa skema ini terbukti efektif menekan biaya operasional harian.
"Lampu-lampu banyak yang dimatikan, penggunaan komputer berkurang drastis. Ada efisiensi nyata dari penggunaan listrik hingga konsumsi BBM kendaraan dinas," ungkap Maria saat meninjau kondisi kantor.
Aturan Main: 75% WFH, Pelayanan Publik Tetap "Gaspol"
Meski kantor terlihat sepi, Pemkot Cimahi memastikan roda pemerintahan tidak berhenti. Berikut adalah poin-poin utama dalam skema WFH ini:
Komposisi Kerja: Maksimal 75% ASN bekerja dari rumah, sementara 25% tetap di kantor (WFO).
Pengecualian Pejabat: Pejabat struktural Eselon II dan III dilarang WFH dan wajib hadir di kantor untuk menjamin koordinasi tetap cepat.
Layanan Prioritas: Sektor vital seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Damkar, BPBD, Disdukcapil, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap beroperasi normal 100% di lapangan.
Pengawasan Ketat: "Absen Tiga Kali, Melenceng TPP Dipotong"
Jangan bayangkan WFH ini sebagai hari libur bagi para ASN. Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara digital dan sangat ketat melalui sistem absensi berbasis lokasi (Geotagging).
Sistem Pengawasan ASN Cimahi:
Wajib Domisili: ASN harus melakukan presensi tepat di titik koordinat rumah yang terdaftar.
Tiga Kali Presensi: Pegawai wajib melakukan absen tiga kali sehari untuk memastikan mereka tetap berada di rumah selama jam kerja.
Sanksi Tegas: Sistem secara otomatis mendeteksi lokasi. Jika posisi tidak sesuai, ASN dianggap tidak hadir. Konsekuensinya mulai dari teguran hingga pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
"Sistem kami akurat. Tidak ada celah untuk menyalahgunakan kebijakan ini. ASN harus tetap produktif meski dari rumah," tegas Siti Fatonah.
Langkah Menuju Green Government
Langkah berani Pemkot Cimahi ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menerapkan konsep Green Government. Dengan mengurangi mobilisasi kendaraan ke kantor setiap hari Jumat, Cimahi tidak hanya menghemat anggaran daerah, tetapi juga berkontribusi pada penurunan emisi karbon di kota tersebut.
(Red).
