CIMAHI, 1 April 2026 – Memasuki awal bulan April, gedung DPRD Kota Cimahi tampak sibuk. Hari ini, Komisi II DPRD Kota Cimahi menggelar Rapat Pengawasan Mitra Kerja yang cukup krusial. Agenda utamanya? Membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung dinamis ini menghadirkan dua pilar utama pelayanan publik di Cimahi: Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Cibabat.
Fokus Utama: Pelayanan yang Bukan Sekadar Angka
Bukan sekadar formalitas administratif, rapat ini menjadi ajang evaluasi mendalam bagi para anggota Komisi II untuk memastikan bahwa anggaran kesehatan yang telah digelontorkan sepanjang tahun 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
"Kita ingin memastikan setiap rupiah yang keluar selaras dengan kualitas layanan kesehatan di lapangan. RSUD Cibabat dan Dinkes adalah ujung tombak kenyamanan warga dalam berobat," ujar perwakilan Komisi II di sela-sela pembahasan.
Poin-Poin Penting Pembahasan:
Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam diskusi hari ini antara lain:
Optimalisasi Layanan RSUD Cibabat: Evaluasi fasilitas dan kecepatan pelayanan bagi pasien umum maupun BPJS.
Efektivitas Program Dinkes: Meninjau capaian program kesehatan masyarakat selama setahun ke belakang.
Transparansi Anggaran: Memastikan penyerapan anggaran tahun 2025 berjalan sesuai target dan minim hambatan teknis.
Langkah Kedepan
Hasil dari rapat pembahasan LKPJ ini nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi strategis demi perbaikan layanan publik di masa mendatang. Komisi II berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar Kota Cimahi semakin sehat dan melayani.
Sumber DPRD Kota Cimahi
E-mail: humas@dprd-cimahikota.go.id
Website: dprd.cimahikota.go.id
(Red).
