Dituduh Curi Uang oleh Keponakan Sendiri, Lansia 60 Tahun di Saguling Tuntut Pemulihan Nama Baik


 BANDUNG BARAT, Sabtu, 30 Mei 2026 – Sebuah kisah memilukan menimpa seorang lansia berusia 60 tahun bernama Abah Mamat , warga Kampung Mariuk Gempol, Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat. Di usia senjanya, ia harus menelan pil pahit setelah dituduh oleh keponakannya sendiri melakukan pencurian uang sebanyak dua kali dengan total kerugian mencapai Rp3.800.000.

​Kasus ini pun mulai menggelinding ke ranah hukum setelah Abah Mamat yang merasa tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, memilih untuk melaporkan balik dugaan fitnah dan penggeledahan sepihak ke pihak berwajib demi membersihkan nama baiknya di mata masyarakat.

​Kronologi Kejadian: Sedang Menggendong Cucu saat Kejadian

​Saat ditemui, Abah Mamat dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menceritakan bahwa pada waktu kejadian yang dituduhkan, ia sama sekali tidak berada di tempat yang dimaksud untuk mencuri, melainkan sedang mengasuh keluarganya sendiri.

​"Sama sekali tidak ada niat atau pikiran seperti itu. Waktu kejadian, saya itu sedang menggendong cucu saya," ungkap Abah Mamat dengan nada kecewa.

​Tuduhan ini semakin memanas ketika rumah Abah Mamat tiba-tiba didatangi dan digeledah oleh pihak keluarga keponakannya untuk mencari uang yang hilang tersebut. Merasa harkat dan martabatnya diinjak-injak, Abah Mamat akhirnya mengadukan tindakan sepihak ini ke pihak kepolisian.

​Sempat Minta Maaf, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

​Setelah Abah Mamat melayangkan pengaduan ke pihak berwajib dan polisi mulai turun tangan, sang keponakan yang menuduhnya diketahui sempat datang untuk meminta maaf. Kendati demikian, Abah Mamat merasa permohonan maaf lisan saja tidak cukup untuk menyembuhkan luka sosial yang telanjur ia rasakan.

​"Ya, memang gampang kalau cuma minta maaf begitu saja. Tapi ini menyangkut nama baik saya di kampung," jelasnya.

​Hingga hari ini, kasus tersebut masih terus berjalan. Abah Mamat sendiri masih menunggu panggilan resmi selanjutnya dari pihak berwajib untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

​Menuntut Pemulihan Nama Baik

​Meski pelaku penuduh merupakan bagian dari keluarga besarnya sendiri, Abah Mamat berharap ada keadilan dan klarifikasi terbuka kepada masyarakat luas. Ia hanya ingin warga kampung tahu bahwa dirinya bersih dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal seperti yang dituduhkan.

​"Harapan saya, nama baik saya dibersihkan kembali. Jangan sampai masyarakat di sini mengira saya yang bukan-bukan. Saya hanya ingin hidup tenang di usia tua," pungkas Abah Mamat.

​Kisah ini kini tengah menjadi sorotan warga Desa Girimukti, sebagai pengingat pentingnya asas praduga tak bersalah, terutama di lingkungan keluarga sendiri.

​Rilis berita ini dibuat berdasarkan penuturan langsung dari korban demi kepentingan edukasi hukum dan sosial bagi masyarakat.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate