BANDUNG BARAT, Minggu, 31 Mei 2026 – Sebuah kesalahpahaman yang sempat memicu ketegangan antar-keluarga di Kampung Mariuk akhirnya berujung damai. Melalui proses musyawarah yang hangat, pihak keluarga Udin beserta istrinya, Yuyun, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Abah Mamat dan sang istri, Mak Iyam.
Pertemuan yang penuh rasa kekeluargaan ini berlangsung di kediaman mereka yang berlokasi di Kampung Mariuk RT 02/01, Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.
Ketegangan bermula dari isu miring terkait kehilangan uang (acis) yang sempat beredar di lingkungan warga. Hal ini sempat memicu asumsi sepihak yang menyudutkan nama baik Abah Mamat. Merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan, Abah Mamat sempat berencana untuk membawa perkara ini ke jalur hukum guna membersihkan nama baiknya.
Namun, berkat kesadaran bersama akan pentingnya menjaga tali silaturahmi, kedua belah pihak sepakat untuk duduk bersama. Didampingi oleh Mulyana selaku Ketua RT setempat, Udin dan Yuyun mengklarifikasi bahwa mereka tidak bermaksud menuduh, melainkan hanya ingin bertanya demi meluruskan masalah.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Abah, Emak, serta seluruh keluarga besar apabila ada ucapan atau tindakan kami yang kurang berkenan dan menyinggung perasaan," ungkap Udin tulus.
Merespons iktikad baik tersebut, Abah Mamat bersama Mak Iyam dengan berlapang dada menerima permohonan maaf dan sepakat untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Langkah damai ini disambut positif oleh Ketua RT, Mulyana, yang berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga dalam berkomunikasi dan menjaga kerukunan bertetangga.
Dengan adanya saling pengertian ini, situasi di Kampung Mariuk kini kembali kondusif, membuktikan bahwa musyawarah dan keterbukaan tetap menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan di masyarakat.
(Red).


