Revolusi Keselamatan Kereta Api: KAI Revitalisasi 1.638 Perlintasan dan Tutup Ratusan Titik Ilegal


 JAKARTA, 6 Mei 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) hari ini mengumumkan langkah transformatif besar-besaran untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di seluruh Indonesia. Dalam upaya menekan angka kecelakaan secara drastis, KAI memulai program revitalisasi di 1.638 titik perlintasan serta menargetkan penutupan permanen bagi 172 perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan.

​Langkah tegas ini diambil menyusul data memprihatinkan sepanjang periode 2023-2026, di mana tercatat 948 korban kecelakaan di jalur kereta api. Dari jumlah tersebut, sekitar 80% insiden terjadi di perlintasan yang tidak terjaga atau ilegal.

​Membangun Benteng Keselamatan Digital

Tidak hanya sekadar renovasi fisik, revitalisasi kali ini mengusung pendekatan berbasis teknologi mutakhir. KAI akan mengintegrasikan sistem keselamatan modern di ribuan titik tersebut, yang meliputi:

​Pemasangan CCTV & Panic Button: Memberikan respons cepat dalam kondisi darurat di lapangan.

​Sistem Komunikasi Terpadu: Memastikan koordinasi real-time antara penjaga perlintasan dan masinis.

​Automatic Train Protection (ATP): Teknologi sensor otomatis untuk membantu kereta merespons gangguan di jalur lebih cepat.

​Peningkatan Penjagaan: Memperketat pengawasan di titik-titik rawan secara bertahap.

​Kolaborasi Lintas Sektor

Program strategis ini merupakan hasil sinergi kuat antara KAI dengan pemangku kepentingan utama, termasuk Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Danantara, hingga Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

​"Kami ingin setiap langkah ini tepat sasaran agar risiko kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin. Keselamatan bukan sekadar prioritas, tapi tanggung jawab bersama agar masyarakat yang melintas merasa aman tanpa rasa was-was," tulis manajemen KAI dalam pernyataan resminya hari ini.

​Imbauan bagi Masyarakat

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan disiplin saat melintasi rel kereta api, terutama dengan adanya penutupan ratusan titik perlintasan sebidang. Penutupan ini dilakukan untuk mengalihkan arus kendaraan ke jalur yang lebih aman dan teratur, guna menghindari tragedi yang sering terjadi di jalur-jalur "tikus" atau perlintasan ilegal.

​Dengan revitalisasi besar-besaran ini, KAI berkomitmen mewujudkan transportasi publik yang tidak hanya cepat dan nyaman, tetapi juga memiliki standar keselamatan kelas dunia.

​Sumber Media:

Unit Hubungan Masyarakat

PT Kereta Api Indonesia (Persero)

[Kontak Redaksi/Humas Anda]

Website: www.kai.id | Instagram: @kai121_

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate