Kabar Bahagia! Warga Cimahi Utara Resmi Terima Pembaruan Dokumen Kependudukan


 CIMAHI, 17 Juli 2026 – Suasana ceria dan penuh harapan menyelimuti warga Kecamatan Cimahi Utara hari ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi secara resmi menyerahkan pembaruan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada ratusan warga di wilayah tersebut.

​Penyerahan dokumen ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Langkah ini diambil sebagai respons atas adanya perubahan kebijakan administratif, khususnya terkait penamaan jalan di kawasan tersebut.

​Perubahan Administratif untuk Kemudahan Warga

​Perubahan nama jalan yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Jati Serut kini resmi berubah menjadi Jalan Sudarna. Penyesuaian ini berdampak langsung pada data kependudukan warga, khususnya bagi penduduk yang berdomisili di wilayah RW 09 dan RW 15.


​Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempermudah proses transisi ini. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga yang terdampak perubahan nama jalan mendapatkan dokumen kependudukan yang diperbarui dengan benar dan tertib. Dengan adanya perubahan nama jalan ini, dokumen seperti KTP dan KK harus disesuaikan agar tidak terjadi kekeliruan identitas di kemudian hari," ungkapnya.

​Ratusan Dokumen Diserahkan

​Sebanyak 523 KTP dan 248 KK telah diterbitkan dan diserahkan secara simbolis kepada masyarakat. Langkah sigap dari jajaran Pemkot Cimahi ini mendapatkan apresiasi positif dari warga, karena proses perubahan alamat yang sempat memakan waktu kini telah diselesaikan dengan tertib.

​Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan publik di masa mendatang. Dengan dokumen yang telah diperbarui, warga kini dapat melanjutkan aktivitas administratif mereka tanpa kendala.


(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate