Wujudkan Layanan Prima, Disdukcapil Kota Cimahi Tegaskan Adminduk Gratis dan Perkuat Digitalisasi


 CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang transparan, cepat, dan berkualitas. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Chandra, S.STP., MM., di sela kegiatannya di Aula Kecamatan Cimahi Utara, Jumat (17/07/2026).

​Komitmen Bebas Pungli

​Tri Lospala memastikan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan di Kota Cimahi sepenuhnya gratis. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

​“Seluruh dokumen adminduk sifatnya gratis, tanpa pungutan biaya oleh petugas maupun pihak mana pun. Ini adalah kebijakan integratif yang kami jalankan secara konsisten,” tegas Tri.

​Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum petugas yang mencoba melakukan pungutan. Pihaknya menjamin akan memproses setiap aduan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen pelayanan terbaik bagi warga.

​Optimalkan Layanan Hybrid dan Digital

​Menghadapi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis di era digital, Disdukcapil Kota Cimahi kini telah mengimplementasikan sistem pelayanan daring (online). Langkah ini terbukti efektif, dengan peningkatan jumlah pengguna layanan daring hingga tiga kali lipat.

​Meski begitu, Disdukcapil tetap mempertahankan model pelayanan hybrid. Masyarakat tetap bisa memilih layanan tatap muka langsung di kantor maupun layanan "jemput bola" yang rutin menyambangi berbagai wilayah di Kota Cimahi.

​Fokus Target Identitas Kependudukan Digital (IKD)

​Saat ini, Disdukcapil Kota Cimahi tengah memacu akselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari target nasional. Tri Lospala mengaku optimis target cakupan IKD sebesar 30 persen di Kota Cimahi akan segera tercapai.

​"Kita sedang dalam masa transisi dari dokumen fisik menuju digital. Mengingat ke depannya IKD kemungkinan besar akan diwajibkan, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi," jelasnya.

​Tidak Berpuas Diri

​Meskipun hasil survei kepuasan masyarakat menunjukkan kategori "sangat baik", Tri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti berinovasi. Baginya, kepuasan masyarakat adalah motivasi untuk terus melakukan perbaikan.

​“Kami sadar masih ada warga yang belum terlayani secara optimal. Kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan agar seluruh warga Cimahi mendapatkan hak adminduknya dengan mudah dan nyaman,” tutup Tri.


(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate