FRN Cimahi, - Rabu ( 28/5/2025 ) Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, meliputi periode 2012 hingga 2024.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Prestasi tersebut diungkap dalam sidang paripurna DPRD Kota Cimahi yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Wahyu Widiyatmoko, kemarin.
Sidang tersebut juga menjadi ajang bagi Walikota Cimahi untuk memaparkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi periode 2025-2029.
Dalam paparannya, Walikota Ngatiyana menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi panduan strategis pembangunan kota dalam lima tahun ke depan.
Ia menyoroti 17 program prioritas yang merupakan hasil dari janji politiknya, yang akan diintegrasikan secara penuh ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mulai tahun 2026.
"Sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam menyusun RPJMD ini," ujar Walikota.
"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap program dapat terlaksana dengan efektif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Cimahi."
RPJMD 2025-2029 tidak hanya berfokus pada kelanjutan program-program yang telah berjalan baik, tetapi juga mengedepankan efisiensi anggaran.
Diharapkan, dengan realokasi dana yang tepat, 17 program inti ini dapat terwujud secara optimal, mendukung visi dan misi Kota Cimahi untuk menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Komitmen ini menunjukkan langkah proaktif pemerintah kota dalam merencanakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warganya, didukung oleh tata kelola keuangan yang telah terbukti.
(Red).
0 Komentar