BANDUNG BARAT – Sebuah potret menu makan siang seharusnya menjadi kabar gembira, namun bagi DS, seorang jurnalis sekaligus orang tua siswa di SD Margamekar, Desa Mekarjaya, unggahan tersebut justru berbuntut panjang. Hanya karena membagikan foto menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima anaknya ke media sosial, DS kini harus menghadapi serangkaian intimidasi dan ancaman dari oknum yang diduga anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Kronologi "Teror" Digital
Peristiwa bermula pada Kamis (26/2), saat DS mengunggah foto menu MBG milik anaknya di akun Facebook pribadi dengan narasi sederhana: "MBG MEKARJAYA, CIHAMPELAS, KBB". Tanpa bumbu kritik tajam, tanpa hujatan, dan tanpa menyudutkan pihak mana pun.
Namun, ketenangan DS terusik pada Jumat (27/2). Sejak pukul 11.24 WIB, ponselnya dihujani pesan dan panggilan dari nomor tak dikenal.
Intimidasi: Seorang pria berinisial D, yang diduga anggota salah satu ormas, mendesak DS untuk bertemu di lokasi tertentu guna melakukan "klarifikasi".
Desakan Hapus Postingan: DS diminta paksa menghapus unggahan tersebut tanpa alasan yang jelas.
"Saya Tidak Menghina Siapapun"
Merasa hak berekspresinya diinjak, DS menyatakan keheranannya. Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah dokumentasi pribadi dan bagian dari fungsi kontrol sosial.
"Saya heran, apa hubungannya dengan mereka? Saya tidak menyebut atau menghina seseorang atau yayasan. Kenapa saya harus dipaksa klarifikasi? Saya bahkan tidak tahu SPPG mana yang menyediakan makanan itu. Saya hanya memposting apa yang dibawa anak saya pulang," tegas DS kepada redaksi.
Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi
Munculnya reaksi keras dan upaya pembungkaman ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa dokumentasi menu program pemerintah justru dianggap sebagai ancaman?
Jika kamera dan dokumentasi dianggap lebih berbahaya daripada transparansi program, maka kebebasan berpendapat di Kabupaten Bandung Barat sedang berada dalam kondisi "lampu kuning".
Hingga hari ini, Sabtu (28/2), DS mengaku masih merasa was-was atas teror yang menimpanya. Kasus ini kini menjadi sorotan insan pers nasional, mengingat tugas jurnalis sebagai kontrol sosial dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Catatan Redaksi:
Intimidasi terhadap warga yang melakukan pengawasan publik adalah bentuk kemunduran demokrasi. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program rakyat yang dibiayai negara, sehingga transparansi adalah harga mati.
Narasumber: DS / Ardi Istana NKRI
Editor: Egha
Rilis: Redaksi Info Indonesia Inews
[Lilis].
