Sinyal Bahaya dari Laut Mentok: HNSI Bangka Barat Desak APH Sikat Tambang Ilegal di Tembelok dan Kerangan!


 MENTOK, 28 FEBRUARI 2026 – Jeritan para nelayan di pesisir Mentok akhirnya pecah. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka Barat secara resmi menyatakan perang terhadap aktivitas pertambangan laut yang kini mengepung kawasan Tembelok dan Kerangan. Kehadiran tambang-tambang tersebut dituding menjadi "biang kerok" lumpuhnya ekonomi masyarakat pesisir.

​Laporan resmi ini dibawa langsung oleh perwakilan nelayan, AK dan IS, yang mendatangi HNSI dengan membawa keresahan mendalam. Mereka mengungkapkan fakta pahit: laut yang dulunya menjadi lumbung rezeki, kini berubah menjadi medan tambang yang gersang akan ikan.

​"Bukan Zona Tambang, Tapi Zona Perut!"

​Ketua HNSI Bangka Barat, Prima Agusta, merespons aduan tersebut dengan nada bicara yang tak lagi kompromis. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan berhenti bersikap pasif.

​"Kami meminta kepada pihak APH Bangka Barat agar segera menindak tegas para pelaku penambangan di wilayah tersebut. Wilayah Kerangan dan Tembelok itu adalah zona tangkap nelayan, bukan lahan bancakan tambang!" tegas Prima dengan nada tinggi.

​Tiga Pukulan Telak Bagi Nelayan Lokal

​Berdasarkan investigasi dan laporan di lapangan, HNSI mencatat tiga dampak fatal yang membuat para nelayan kini di ambang keputusasaan:

​Ekonomi yang Terjun Bebas: Hasil laut yang biasanya melimpah kini merosot tajam. Alat berat yang masuk ke wilayah tangkap telah mengusir sumber penghidupan nelayan.

​Ruang Gerak Terpasung: Wilayah tangkap yang kian sempit membuat nelayan kesulitan menebar jaring tanpa terhalang aktivitas tambang.

​Ekosistem yang Terusik: Diduga kuat, polusi suara dan limbah tambang telah membuat kawanan ikan menjauh dari pesisir tradisional Mentok, memaksa nelayan melaut lebih jauh dengan biaya bahan bakar yang mencekik.

​Komitmen Kawal Sampai Tuntas

​HNSI Bangka Barat menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap begitu saja. Perlindungan terhadap zona tangkap tradisional disebut sebagai "harga mati" karena menyangkut keberlangsungan hidup ratusan kepala keluarga di Bangka Barat.

​"Ini bukan sekadar soal ikan, ini soal isi piring anak istri nelayan kami. Kami akan kawal laporan ini hingga ada tindakan nyata di lapangan," tutup Prima.

​Sumber Media:

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka Barat

Email: info@hnsibangbabarat.or.id

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate