CIMAHI, 28 MARET 2026 – Gedung DPRD Kota Cimahi hari ini menjadi saksi bisu dimulainya babak baru evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, secara resmi membuka Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dengan penuh khidmat.
Kuorum Terpenuhi, Sinergi Berlanjut
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi ini dihadiri oleh 33 dari 45 anggota dewan, memastikan proses konstitusional ini berjalan sah secara hukum. Turut hadir Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, bersama jajaran Forkopimda dan para kepala perangkat daerah (OPD).
Suasana rapat terasa lebih hangat karena bertepatan dengan momen pasca-Lebaran. Dalam sambutannya, Wahyu Widiatmoko menyisipkan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
"Mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah kita diterima dan kita dipertemukan kembali dengan Ramadan berikutnya," ucap Wahyu dengan penuh ketulusan di hadapan para peserta rapat.
Mekanisme Konstitusional Demi Rakyat
Penyampaian LKPJ ini bukan sekadar formalitas. Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019, laporan ini adalah potret nyata penggunaan anggaran dan capaian kinerja eksekutif sepanjang tahun 2025.
Wahyu menegaskan bahwa pimpinan DPRD telah menerima dokumen fisik beserta lampirannya dari pihak Wali Kota. Fokus selanjutnya adalah memastikan bahwa setiap rupiah dan setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat Cimahi.
Langkah Selanjutnya: Bedah Dokumen lewat Pansus
Usai mengetuk palu penutupan rapat, Wahyu Widiatmoko menjelaskan kepada awak media bahwa DPRD tidak akan membuang waktu. Langkah maraton segera disiapkan:
Pembahasan Tingkat Komisi: Setiap komisi akan membedah detail anggaran bersama dinas terkait.
Pembentukan Pansus: Panitia Khusus (Pansus) akan dibentuk untuk melakukan kajian mendalam secara komprehensif.
Saat ditanya mengenai rapor kinerja Pemkot sepanjang 2025, Wahyu memilih untuk tetap objektif dan berhati-hati.
"Kami sudah menerima surat beserta lampirannya. Belum bisa kami sampaikan penilaian secara detail saat ini, karena dokumennya masih dalam tahap awal kajian dan akan dipelajari lebih lanjut oleh tim," pungkasnya.
(Red).
