BANDUNG, 2 Februari 2026 – Mulai hari ini, para pengendara di wilayah Jawa Barat diharapkan lebih disiplin dan melengkapi surat-surat kendaraannya. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar resmi memulai Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang berlangsung selama dua pekan ke depan, yakni 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bukan sekadar razia biasa, melainkan langkah preventif demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, terutama menjelang persiapan Operasi Ketupat 2026 mendatang.
Apa Saja yang Diincar Polisi?
Bagi Anda yang sering "nakal" di jalanan, harap waspada. Petugas akan memberikan perhatian khusus pada 9 jenis pelanggaran utama berikut ini:
Melawan Arus: Sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Pengendara di Bawah Umur: Tegas bagi mereka yang belum memiliki SIM.
Melebihi Batas Kecepatan: Ngebut berisiko maut.
Main HP Saat Berkendara: Fokuslah pada jalan, bukan layar ponsel.
Pengaruh Alkohol: Berkendara dalam kondisi mabuk akan langsung ditindak.
Tidak Pakai Sabuk Pengaman: Kewajiban bagi pengemudi mobil demi perlindungan ekstra.
Pelat Nomor (TNKB) Bermasalah: Gunakan pelat yang sesuai aturan resmi.
Tidak Pakai Helm SNI: Perlindungan kepala adalah harga mati bagi pemotor.
Knalpot Brong/Bising: Suara knalpot yang mengganggu ketertiban umum akan ditertibkan.
Pesan untuk Masyarakat
Pihak Polda Jabar melalui akun resmi RTMC Polda Jabar menghimbau agar seluruh warga Jawa Barat mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.
"Tujuan kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Mari kita dukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," tulis pesan dalam kampanye tersebut.
Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima, surat-surat lengkap, dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan sampai perjalanan Anda terganggu karena kelalaian kecil yang bisa berakibat fatal.
Tetap aman di jalan, Wargi Jabar!
(Red).

