BREAKING NEWS: HET LPG 3 Kg di Bandung Raya Resmi Naik Menjadi Rp 19.000, Pengawasan Ketat Diberlakukan


FRN BANDUNG, 18 Juni 2025 – Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (Kg) atau yang dikenal sebagai "Gas Melon" di wilayah Bandung Raya, termasuk Kota Bandung, resmi mengalami penyesuaian. 

Mulai Senin, 16 Juni 2025, masyarakat kini akan mendapati harga LPG bersubsidi ini di tingkat pangkalan menjadi Rp 19.000 per tabung, naik dari HET sebelumnya sebesar Rp 16.600 yang telah berlaku sejak tahun 2015.

Kenaikan HET ini, yang telah dinanti-nantikan selama satu dekade, bertujuan untuk menjaga keseimbangan margin keuntungan bagi para pangkalan LPG serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat terkini.

Spanduk-spanduk informasi dari Pertamina yang telah terpasang di sejumlah pangkalan juga mengindikasikan kemungkinan penyesuaian harga lebih lanjut. 

Tertera jelas pada spanduk tersebut himbauan untuk "LAPORKAN" jika ada pangkalan binaan Pertamina yang menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 19.600,- / Tbg. 

Angka Rp 19.600 ini merujuk pada rencana penyesuaian tahap kedua yang diperkirakan akan berlaku pada Oktober 2025, atau jika kondisi belum memungkinkan, dapat ditunda hingga Mei 2026.

Namun, di lapangan, harga yang sampai ke tangan konsumen seringkali berbeda jauh. Seorang ibu rumah tangga di kawasan Cimahi Utara, yang merupakan salah satu wilayah pinggiran Kota Bandung, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keresahannya. 

"Meskipun katanya HET naik jadi Rp 19.000 di pangkalan, kenyataannya di warung-warung kecil, kami harus beli sampai Rp 25.000," ujarnya dengan nada mengeluh. "Kumaha ieu teh? (Bagaimana ini?), kami jadi semakin terbebani," tambahnya, mempertanyakan efektivitas pengawasan harga hingga ke tingkat pengecer.

Pemerintah Kota Bandung dan Pertamina memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian harga, ketersediaan stok LPG 3 Kg di seluruh Bandung Raya berada dalam kondisi yang sangat mencukupi. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian panik karena pasokan dijamin aman.

Untuk memastikan implementasi harga baru ini berjalan lancar dan mencegah praktik curang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bersama dengan Hiswana Migas akan gencar melakukan pengawasan langsung di lapangan. Masyarakat juga berperan aktif dalam mengawasi.

Bagi masyarakat yang menemukan pangkalan menjual LPG 3 Kg di atas HET yang telah ditetapkan, dapat segera melaporkan melalui kontak pengaduan yang tertera pada spanduk atau papan informasi resmi:

 * Agen PT. Tanjung Mekar Abadi: 087824338156

 * Layanan Pemda Setempat: 081344514749

 * Call Center PERTAMINA: 135

 * Call Center ESDM: 136

Langkah penyesuaian HET ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi para pangkalan LPG dan menjamin distribusi energi bersubsidi yang lebih efisien dan tepat sasaran di tengah masyarakat. 

Namun, tantangan utama kini ada pada pengawasan hingga ke tingkat pengecer agar beban harga tidak semakin membebani konsumen akhir.


(Red).


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate