Cimahi, FRN — Pemerintah Kota Cimahi kembali mempercayakan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kepada dr. Maria Fitriana, S.Sos. Pelantikan ini berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2025, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menyampaikan keyakinannya bahwa dr. Maria akan mampu mengemban tugas dengan baik. "Semoga dapat mengemban tugas dengan baik, meningkatkan koordinasi, serta mendorong kinerja perangkat daerah agar pelayanan publik di Cimahi semakin optimal," ujar Ngatiyana.
Pengangkatan kembali dr. Maria Fitriana didasarkan pada hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat dan disetujui oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara. Posisi Sekda sebelumnya sempat kosong sejak 1 Agustus 2024 dan diisi oleh pejabat pelaksana tugas.
Ngatiyana juga menekankan pentingnya peran Sekda dalam mengoordinasikan berbagai perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan. Fokus utama meliputi infrastruktur, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.
"Sekretaris Daerah harus mampu membaca dinamika masyarakat, mengintegrasikan potensi yang ada, serta menjaga sinergi dengan seluruh stakeholder," tegas Ngatiyana. "Saya yakin Ibu Maria mampu menjalankan tugas ini dengan baik."
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, camat, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
(Red).
0 Komentar