FRN BANDUNG BARAT, – Ratusan buruh dari Koalisi Enam Serikat Buruh di Bandung Barat melancarkan aksi demonstrasi panas di depan Kantor Bupati Bandung Barat (KBB) pada Senin, 23 Juni 2025.
Aksi ini memuncak dengan pembakaran karangan bunga peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 KBB sebagai simbol kekecewaan mendalam terhadap pemerintah daerah yang dianggap lalai dalam melindungi hak-hak buruh.
Para buruh yang datang dengan konvoi motor dari wilayah Batujajar dan Cimareme ini memadati kompleks Pemkab Bandung Barat, bahkan aksi mereka dikawal ketat oleh aparat dari Polres Cimahi.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan serikat buruh tersebut kepada Bupati. Asep mengakui bahwa beberapa persoalan yang disuarakan buruh mungkin berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
"Intinya, para serikat buruh ini punya niat baik untuk bersama-sama Pemkab Bandung Barat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Tidak ada tuntutan yang di luar konteks ketenagakerjaan," ujar Asep Ismail usai audiensi dengan perwakilan serikat buruh di ruang Sekretaris Daerah Pemkab Bandung Barat.
Lima Tuntutan Utama Buruh:
Dalam orasinya, massa buruh menyampaikan lima tuntutan utama yang mendesak:
* Penolakan dan Pembubaran Sistem Outsourcing: Mendesak penghapusan sistem outsourcing di wilayah KBB.
* Tindakan Tegas Terhadap Perusahaan Outsourcing: Mendesak tindakan tegas terhadap perusahaan yang menggunakan outsourcing untuk pekerjaan inti.
* Penindakan Pelanggaran K3: Menuntut penindakan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
* Evaluasi Kinerja Disnaker KBB: Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja KBB.
* Revisi Perda Ketenagakerjaan: Segera merevisi Peraturan Daerah Ketenagakerjaan KBB dan membuat aturan turunannya.
Meskipun hanya satu karangan bunga yang dibakar, puluhan karangan bunga lain masih berjajar rapi dan dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Pemerintah Siap Tindak Lanjuti Aspirasi
Kepala Bidang P3TKT Disnaker KBB, Dewi Andani, menjelaskan bahwa audiensi dengan perwakilan buruh akan menjadi dasar pemerintah Bandung Barat dalam merumuskan langkah ke depan sesuai tugas dan fungsi instansi daerah.
"Kami akan melakukan pendataan ulang perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan K3 sesuai regulasi. Koordinasi lintas sektor akan dilakukan agar perlindungan buruh dapat ditingkatkan," tegas Dewi.
Aksi unjuk rasa ini menjadi penegasan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Bandung Barat masih jauh dari kata selesai. Evaluasi serius terhadap kinerja instansi terkait dan perumusan kebijakan yang berpihak kepada buruh menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan iklim kerja yang lebih adil dan sejahtera.
Pemerintah Bandung Barat diharapkan segera merespons tuntutan ini dengan langkah-langkah nyata.
(Red).
