BEKASI, Jumat, 19 Desember 2025 – Kabar mengejutkan datang dari jantung pemerintahan Kabupaten Bekasi. Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pejabat penting, termasuk penyegelan di area ruang kerja Bupati Bekasi.
Kronologi Penggeledahan Singkat
Sejak siang tadi, suasana di Gedung Perkantoran Pemkab Bekasi berubah tegang. Beberapa petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat memasuki area perkantoran dengan pengawalan ketat. Berdasarkan informasi yang dihimpun:
Penyegelan: Pintu ruang kerja utama Bupati telah dipasangi garis pembatas (KPK Line).
Barang Bukti: Beberapa koper yang diduga berisi dokumen penting dan alat bukti elektronik telah diamankan oleh tim penyidik.
Status Pejabat: Hingga saat ini, identitas pasti siapa saja yang terjaring dalam operasi ini masih dalam tahap verifikasi, namun beberapa pejabat eselon dikabarkan ikut dibawa untuk dimintai keterangan.
Pernyataan Resmi & Langkah Selanjutnya
Juru bicara KPK dalam keterangan singkatnya membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Bekasi.
"Benar, ada kegiatan penindakan di Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendalam," ujar perwakilan KPK.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.
Dampak Bagi Masyarakat
Operasi ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan di Bekasi di penghujung tahun 2025. Masyarakat kini menanti transparansi penuh mengenai kasus apa yang melatarbelakangi penggeledahan ini—apakah terkait perizinan proyek besar, suap jabatan, atau pengadaan barang dan jasa.
(Red).
