FRN Cimahi, 24 Juni 2025 – Pemerintah Kota Cimahi terus tancap gas dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi masif di Aula Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, pada Senin (23/6) kemarin, Pemkot Cimahi mengajak masyarakat untuk jadi garda terdepan dalam memerangi praktik ilegal ini.
Kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibiayai pemerintah pusat, menunjukkan keseriusan dalam mengamankan penerimaan negara.
Mochammad Ronny, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dengan tegas menyatakan bahwa rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum. "Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal kontribusi terhadap pembangunan daerah," ujarnya, menyoroti dampak serius peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan potensi pembagian dana bagi hasil untuk daerah. Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami aturan cukai dan cara mengenali rokok ilegal.
Data berbicara: dalam rentang waktu 2022 hingga 2024, operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kota Cimahi bersama Kantor Bea Cukai Bandung berhasil menyita 286.220 batang atau 14.311 bungkus rokok ilegal. Jumlah fantastis ini menunjukkan betapa maraknya peredaran rokok murah tanpa pita cukai yang menggerus pendapatan negara dan merugikan produsen resmi.
Meski operasi penertiban terus digencarkan, Muhammad Samsul, Plt. Kepala Satpol PP Kota Cimahi, mengakui adanya tantangan. Pelaku kerap mendapat bocoran informasi sebelum operasi dilakukan. Namun, hal ini tak menyurutkan semangat. "Ke depan, kami akan perkuat operasi senyap untuk menekan angka peredaran rokok ilegal," tegas Samsul.
Selain penindakan, Pemkot Cimahi juga berfokus pada edukasi publik. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai. Bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan dukungan pada pembangunan, tetapi juga demi menjaga kesehatan. Pasalnya, rokok ilegal seringkali mengandung zat berbahaya yang dapat memicu berbagai penyakit serius.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkot Cimahi berharap kesadaran masyarakat meningkat dan partisipasi aktif dalam memberantas rokok ilegal semakin masif. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas fiskal, menjamin keberlangsungan program kesejahteraan daerah, serta melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal bagi kesehatan.
0 Komentar