Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Wacana Pergantian Nama Kabupaten Bandung Barat Mengemuka Lagi: Prosedur Ketat dan Urgensi Branding Jadi Sorotan


FRN Bandung Barat, 24 Juni 2025 – Wacana pergantian nama Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang sempat hangat dibicarakan, kembali mengemuka dan memicu perhatian publik serta DPRD Jawa Barat. 

Usulan yang kabarnya datang dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, diyakini bertujuan untuk memperkuat identitas dan branding KBB di kancah nasional.

Gubernur Jawa Barat, dalam beberapa kesempatan, melalui jajarannya, pernah menyampaikan bahwa nama "Bandung Barat" dinilai kurang optimal untuk keperluan branding karena terlalu lekat dengan Kota Bandung. Hal ini menimbulkan tantangan bagi KBB untuk membangun citra dan daya tariknya sendiri.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tedy Rusmawan, hari ini kembali menegaskan pentingnya menempuh prosedur resmi sesuai undang-undang. 

Tedy menekankan bahwa perubahan nama daerah bukanlah hal sepele dan harus dimulai dari proses internal pemerintahan kabupaten, yang juga melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga legislatif setempat.

"Dampak administratifnya perlu diperhitungkan secara serius," ujar Tedy. "Mulai dari dokumen kependudukan, sertifikat tanah, hingga izin lembaga dan perusahaan, semuanya bisa terdampak. Ini tidak bisa asal ganti, semua ada mekanismenya."

Jika wacana ini terus berlanjut dan disetujui di tingkat kabupaten, proses selanjutnya akan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. 

Tedy memperkirakan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk perubahan resmi bisa mencapai satu hingga dua tahun, dengan syarat harus melalui kajian hukum dan administrasi yang matang.

Polemik seputar nama ini menunjukkan betapa kompleksnya isu identitas daerah dan tantangan yang dihadapi dalam membangun branding yang kuat. 

Apakah KBB akan benar-benar berganti nama demi pencitraan yang lebih jelas, atau justru mempertahankan nama yang sudah ada? Publik menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah daerah dan provinsi dalam menyikapi usulan penting ini.


(Red).


Posting Komentar

0 Komentar